Jumat, 22 Agustus 2014

naskah wawancara . tema "LINGKUNGAN HIDUP"



Tema : LINGKUNGAN HIDUP
Judul : Pengaruh limbah industri pada kehidupan sehari-hari bagi masyarakat sekitar
Pokok Masalah
1. penyebab pabrik membuang limbah ke lingkungan masyarakat
2. lemahnya pengawasan terhadap UU pembuangan limbah
3. Efek negatif pada masyarakat sekitar akibat pembuangan limbah industri
4. Pengaruh limbah industri terhadap kesehatan masyarakat sekitar
5. Solusi tepat untuk mengatasi limbah industri yang tercemar lingkungan
Pewawancara    : Bagas Sidiq
Dokter                  : Sarah Nurhasanah
Dinas LH               : Hafsari Prabhamanik Faddila
Kepala Desa       : Desta Arfi
Pemilik Pabrik    : Dimas Aldriansyah
Korban Limbah  : Nurqolbiah
                                : Kuswatun Kasanah









                I. Penyebab Pabrik Membuang Limbah Ke Lingkungan Masyarakat
Bagas                    : Baik pemirsa jumpa lagi dengan saya Bagas Sidiq dalam acara Negeriku Istanaku. Kali ini kita akan berbicara tentang Pengaruh Limbah Industri Pada Kehidupan Sehari-hari Bagi Masyarakat Sekitar, bersama dr.Sarah Nurhasanah selaku dokter dari rumah sakit Budi Asih, Ibu Hafsari Prabhamanik Faddila selaku Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu telah hadir juga pemilik dari salah satu pabrik terkenal yaitu bapak Dimas Aldriansyah, dan ada juga bapak Desta Arfi selaku Kepala Desa Kiara Payung , dan ibu Kuswatun serta ibu Nurqolbiah selaku warga Desa Kiara Payung. Baik langsung saja pertanyaan pertama saya tujukan kepada bapak Dimas.
Bagas                    : Apa penyebab pabrik membuang limbah ke lingkungan masyarakat sekitar ?
Bapak Dimas      : Karena tidak adanya tempat untuk mengolah limbah. Selain itu posisi pabrik dekat dengan sungai atau pemukiman warga dan kawasan itu tidak mempunyai waduk untuk menampung limbah cair.
Bagas                    : Lalu, Bagaimana pendapat ibu Hafsari tentang masalah ini ?
Ibu Hafsari          : Menurut saya semua itu dapat terjadi karena kebanyakan pabrik hanya fokus kepada produksinya saja tidak memperhatikan limbah dari hasil produksi tersebut.
Bagas                    : Lantas, Apakah bapak Dimas mengetahui bahwa membuang limbah sembarangan dapat mencemarkan lingkungan sekitar masyarakat.
Bapak Dimas      : Iya, tentu saja saya mengetahui akan tetapi mau bagaimana lagi karena itu tadi. Pabrik kami dekat dengan sungai dan pemukiman warga. Selain itu tidak adanya penegasan yang kuat dari pemerintah.

II. Lemahnya Pengawasan Terhadap UU Pembuangan Limbah
Bagas                                    : Dari jawaban Bapak dimas tadi, Adakah UU yang mengatur atau menentukan pembuangan limbah ?
Ibu Hafsari          : Ya tentu saja. Seperti di UU pasal 103 yang berbunyi “Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 59. Dengan Pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 3 ( tiga ) tahun dan paling banyak Rp.3.000.000.000,00 ( Tiga miliar rupiah)”
Bagas                    : Jadi pelaku pembuangan limbah ini dapat dikenakan sanksi pidana ?
Ibu Hafsari          : Ya tentu saja,
III. Efek Negatif Pada Masyarakat Sekitar Akibat Pembuangan Limbah Industri
Bagas                                    : Apakah efek negatif terhadap masyarakat sekitar akibat pembuangan limbah industri Pak Desta?
Bapak Desta       : Banyak sekali efek negatif nya, misalnya dalam pencemaran air dapat mengakibatkan keadaan air sungai menjadi kotor dan keruh, menimbulkan bau yang tidak sedap, banyak biota sungai yang mati, mencemarkan sumur warga dan banyak lagi yang merugikan masyarakat sekitar.
Bagas                    : Kalo pencemaran udara akibat limbah industri yang dirasakan warga apa saja, karena limbah industri ini kan bukan hanya mencemari sungai melainkan banyak lingkungan yang tercemar ?
Bapak Desta       : Asap dari pengolahan pabrik membuat pernapasan warga terganggu . Ada juga masalah yang timbul akibat limbah industri yaitu tercemar nya tanah.  Tanah menjadi tidak subur berbau dan banyak tumbuhan yang tidak tumbuh akibat tanah yang tercemar. Tanah menimbulkan bau dari sampah atau limbah pabrik.
Bagas                    : Bagaimana dengan Ibu Nurqolbiah? Apakah limbah yang mencemari lingkungan ini menganggu aktivitas Ibu Nurqolbiah sehari-hari?
Ibu Nurqolbiah : Tentu saja sangat menganggu. Apalagi saat siang hari, asap pabrik sangat menyiksa atau menganggu pernapasan pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, di tambah lagi panasnya terik matahari.
Bagas                    : Lalu bagaimana dengan ibu Kuswatun?
Ibu Kuswatun    : Sangat menganggu, jangankan udara tercemar sumber air yang seharusnya bersih justru menjadi keruh dan berbau akibat tercemar limbah cair pabrik. Mata pencaharian kami menurun karena yang menjadi sumber kehidupan tercemar dan tidak subur lagi.
                IV. Pengaruh Limbah Industri Terhadap Kesehatan Masyarakat Sekitar.
Bagas                                    : Apa saja penyakit yang ditimbulkan akibat limbah indsutri tersebut ?
dr. Sarah              : Penyakit yang ditimbulkan antara lain asma, bronkitis, gangguan pernapasan, gatal-gatal, diare, TBC, dan masih banyak penyakit lainnya yang dapat ditimbulkan akibat limbah industri tersebut.
Bagas                    : Zat apa saja yang terkandung di dalam limbah industri ?
dr. Sarah              : Zat yang terkandung dalam limbah industri antara lain insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih detergen, amoniak, sodium, nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, dan bahan pengawet.
Bagas                    : Bagaimana supaya masyarakat tidak terkena penyakit yang disebabkan limbah industri tersebut ?
dr.Sarah               : Ada beberapa cara, yang pertama untuk menghindari limbah udara masyarakat dapat menggunakan masker dan menanam tumbuhan atau pohon di sekitar rumah. Untuk menghindari limbah air, kita jangan menggunakan air tersebut untuk mencuci, mandi, dan lain-lain.
Bagas                    : Lalu, Bagaimana solusi pemerintah terhadap masyarakat yang sudah terkena salah satu penyakit tadi ?
Ibu Hafsari          : Pemerintah akan mendatangkan dokter dan mengadakan pengobatan gratis untuk masyarakat sekitar industri tersebut.
Bagas                    : Bagaimana pendapat Bapak Desta tentang adanya pengobatan gratis?
Bapak Desta       : Tentu saja saya setuju, karena kebanyakan warga desa Kiara Payung banyak keluarga yang kurang mampu.
Bagas                    : Bagaimana pendapat Ibu Nurqolbiah tentang pengobatan gratis yang disediakan oleh pemerintah?
Ibu Nurqolbiah : saya sangat setuju karena dari sisi ekonomi sangat membantu saya, apalagi sekarang ini biaya pengobatan sangat mahal, dan terkadang bagi masyarakat seperti saya yang kurang mampu dan suka dipersulit oleh pihak rumah sakit.
Bagas                    : Bagaimana pendapat ibu Kuswatun dengan adanya pengobatan gratis ?
Ibu Kuswatun    : Saya juga setuju, sama seperti ibu Nurqolbiah, karena itu sangat membantu masyarakat daerah ini.
V. Solusi Tepat Untuk Mengatasi Limbah Industri Yang Mencemari Lingkungan
Bagas                    : Menurut bapak Dimas selaku pemilik pabrik, Bagaimana cara untuk mengatasi limbah pabrik ?
Bapak Dimas      : Menurut saya pribadi, saya mengaku bahwa perusahaan saya salah dan saya akan mendaur ulang limbah itu terlebih dahulu sebelum membuang limbah tersebut ke lingkungan dan saya akan membuat tempat penampungan limbah sebagai antisipasi
Bagas                    : Bagaimana menurut Ibu Hafsari ?
Ibu Hafsari          : Pemerintah akan membuat surat edaran kepada perusahaan yang mempunyai limbah negatif untuk tidak membuang nya sembarang. Yang kedua Pemerintah memerintahkan kepada perusahaan untuk mendaur ulang limbah negatif tersebut. Yang ketiga bagi pabrik yang melanggar akan diberikan sanksi tegas seperti yang tertera dalam undang-undang Pasal 103 dan Pasal 59 yang saya jelaskan tadi.
Bagas                    : Apakah itu akan sukses bu ?
Ibu Hafsari          : itu tidak akan berhasil jika tidak timbul kesadaran dari diri masing-masing karena, setiap perubahan seseorang tergantung niat dan kesadaran masing-masing.
Bagas                    : baiklah semoga solusi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Terimakasih kepada semua narasumber yang telah hadir dalam acara ini, saya ucapkan banyak-banyak terimakasih. Dan kepada pemirsa, terimakasih telah menyaksikan acara ini. Kesimpulan yang dapat diambil dari wawancara ini, “Janganlah berbuat semena-mena apabila tidak tau perbuatan itu merugikan orang lain atau tidak, dan perubahan akan berhasil apabila ada niat dan kesadaran dari diri masing-masing”. Terimakasih dan saya ucapkan sampai jumpa, Wassalamu’alaikum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar