Tema : LINGKUNGAN HIDUP
Judul : Pengaruh limbah industri pada kehidupan sehari-hari
bagi masyarakat sekitar
Pokok Masalah
1. penyebab pabrik membuang limbah ke lingkungan masyarakat
2. lemahnya pengawasan terhadap UU pembuangan limbah
3. Efek negatif pada masyarakat sekitar akibat pembuangan
limbah industri
4. Pengaruh limbah industri terhadap kesehatan masyarakat
sekitar
5. Solusi tepat untuk mengatasi limbah industri yang
tercemar lingkungan
Pewawancara : Bagas
Sidiq
Dokter :
Sarah Nurhasanah
Dinas LH :
Hafsari Prabhamanik Faddila
Kepala Desa :
Desta Arfi
Pemilik Pabrik :
Dimas Aldriansyah
Korban Limbah :
Nurqolbiah
:
Kuswatun Kasanah
I.
Penyebab Pabrik Membuang Limbah Ke Lingkungan Masyarakat
Bagas : Baik pemirsa jumpa lagi dengan
saya Bagas Sidiq dalam acara Negeriku Istanaku. Kali ini kita akan berbicara
tentang Pengaruh Limbah Industri Pada Kehidupan Sehari-hari Bagi Masyarakat Sekitar,
bersama dr.Sarah Nurhasanah selaku dokter dari rumah sakit Budi Asih, Ibu
Hafsari Prabhamanik Faddila selaku Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu telah
hadir juga pemilik dari salah satu pabrik terkenal yaitu bapak Dimas
Aldriansyah, dan ada juga bapak Desta Arfi selaku Kepala Desa Kiara Payung ,
dan ibu Kuswatun serta ibu Nurqolbiah selaku warga Desa Kiara Payung. Baik
langsung saja pertanyaan pertama saya tujukan kepada bapak Dimas.
Bagas : Apa penyebab pabrik
membuang limbah ke lingkungan masyarakat sekitar ?
Bapak Dimas : Karena tidak adanya tempat untuk
mengolah limbah. Selain itu posisi pabrik dekat dengan sungai atau pemukiman
warga dan kawasan itu tidak mempunyai waduk untuk menampung limbah cair.
Bagas : Lalu, Bagaimana pendapat
ibu Hafsari tentang masalah ini ?
Ibu Hafsari : Menurut saya semua itu dapat terjadi
karena kebanyakan pabrik hanya fokus kepada produksinya saja tidak
memperhatikan limbah dari hasil produksi tersebut.
Bagas : Lantas, Apakah bapak Dimas
mengetahui bahwa membuang limbah sembarangan dapat mencemarkan lingkungan
sekitar masyarakat.
Bapak Dimas : Iya, tentu saja saya mengetahui akan
tetapi mau bagaimana lagi karena itu tadi. Pabrik kami dekat dengan sungai dan
pemukiman warga. Selain itu tidak adanya penegasan yang kuat dari pemerintah.
II. Lemahnya
Pengawasan Terhadap UU Pembuangan Limbah
Bagas : Dari
jawaban Bapak dimas tadi, Adakah UU yang mengatur atau menentukan pembuangan
limbah ?
Ibu Hafsari : Ya tentu saja. Seperti di UU pasal
103 yang berbunyi “Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan
pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 59. Dengan Pidana penjara paling
singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 3 ( tiga ) tahun dan paling banyak
Rp.3.000.000.000,00 ( Tiga miliar rupiah)”
Bagas : Jadi pelaku pembuangan
limbah ini dapat dikenakan sanksi pidana ?
Ibu Hafsari : Ya tentu saja,
III. Efek
Negatif Pada Masyarakat Sekitar Akibat Pembuangan Limbah Industri
Bagas : Apakah
efek negatif terhadap masyarakat sekitar akibat pembuangan limbah industri Pak
Desta?
Bapak Desta : Banyak sekali efek negatif nya,
misalnya dalam pencemaran air dapat mengakibatkan keadaan air sungai menjadi
kotor dan keruh, menimbulkan bau yang tidak sedap, banyak biota sungai yang
mati, mencemarkan sumur warga dan banyak lagi yang merugikan masyarakat
sekitar.
Bagas : Kalo pencemaran udara
akibat limbah industri yang dirasakan warga apa saja, karena limbah industri
ini kan bukan hanya mencemari sungai melainkan banyak lingkungan yang tercemar
?
Bapak Desta : Asap dari pengolahan pabrik membuat
pernapasan warga terganggu . Ada juga masalah yang timbul akibat limbah
industri yaitu tercemar nya tanah. Tanah
menjadi tidak subur berbau dan banyak tumbuhan yang tidak tumbuh akibat tanah
yang tercemar. Tanah menimbulkan bau dari sampah atau limbah pabrik.
Bagas : Bagaimana dengan Ibu
Nurqolbiah? Apakah limbah yang mencemari lingkungan ini menganggu aktivitas Ibu
Nurqolbiah sehari-hari?
Ibu
Nurqolbiah : Tentu saja sangat menganggu.
Apalagi saat siang hari, asap pabrik sangat menyiksa atau menganggu pernapasan
pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, di tambah lagi panasnya terik
matahari.
Bagas : Lalu bagaimana dengan ibu
Kuswatun?
Ibu Kuswatun : Sangat menganggu, jangankan udara tercemar
sumber air yang seharusnya bersih justru menjadi keruh dan berbau akibat
tercemar limbah cair pabrik. Mata pencaharian kami menurun karena yang menjadi
sumber kehidupan tercemar dan tidak subur lagi.
IV.
Pengaruh Limbah Industri Terhadap Kesehatan Masyarakat Sekitar.
Bagas : Apa saja
penyakit yang ditimbulkan akibat limbah indsutri tersebut ?
dr. Sarah : Penyakit yang ditimbulkan antara
lain asma, bronkitis, gangguan pernapasan, gatal-gatal, diare, TBC, dan masih
banyak penyakit lainnya yang dapat ditimbulkan akibat limbah industri tersebut.
Bagas : Zat apa saja yang
terkandung di dalam limbah industri ?
dr. Sarah : Zat yang terkandung dalam limbah
industri antara lain insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk
pembersih detergen, amoniak, sodium, nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, dan
bahan pengawet.
Bagas : Bagaimana supaya
masyarakat tidak terkena penyakit yang disebabkan limbah industri tersebut ?
dr.Sarah : Ada beberapa cara, yang pertama
untuk menghindari limbah udara masyarakat dapat menggunakan masker dan menanam
tumbuhan atau pohon di sekitar rumah. Untuk menghindari limbah air, kita jangan
menggunakan air tersebut untuk mencuci, mandi, dan lain-lain.
Bagas : Lalu, Bagaimana solusi
pemerintah terhadap masyarakat yang sudah terkena salah satu penyakit tadi ?
Ibu Hafsari : Pemerintah akan mendatangkan dokter
dan mengadakan pengobatan gratis untuk masyarakat sekitar industri tersebut.
Bagas : Bagaimana pendapat Bapak
Desta tentang adanya pengobatan gratis?
Bapak Desta : Tentu saja saya setuju, karena
kebanyakan warga desa Kiara Payung banyak keluarga yang kurang mampu.
Bagas : Bagaimana pendapat Ibu
Nurqolbiah tentang pengobatan gratis yang disediakan oleh pemerintah?
Ibu
Nurqolbiah : saya sangat setuju karena
dari sisi ekonomi sangat membantu saya, apalagi sekarang ini biaya pengobatan
sangat mahal, dan terkadang bagi masyarakat seperti saya yang kurang mampu dan
suka dipersulit oleh pihak rumah sakit.
Bagas : Bagaimana pendapat ibu
Kuswatun dengan adanya pengobatan gratis ?
Ibu Kuswatun : Saya juga setuju, sama seperti ibu
Nurqolbiah, karena itu sangat membantu masyarakat daerah ini.
V. Solusi
Tepat Untuk Mengatasi Limbah Industri Yang Mencemari Lingkungan
Bagas : Menurut bapak Dimas selaku
pemilik pabrik, Bagaimana cara untuk mengatasi limbah pabrik ?
Bapak Dimas : Menurut saya pribadi, saya mengaku bahwa
perusahaan saya salah dan saya akan mendaur ulang limbah itu terlebih dahulu
sebelum membuang limbah tersebut ke lingkungan dan saya akan membuat tempat
penampungan limbah sebagai antisipasi
Bagas : Bagaimana menurut Ibu
Hafsari ?
Ibu Hafsari : Pemerintah akan membuat surat edaran
kepada perusahaan yang mempunyai limbah negatif untuk tidak membuang nya
sembarang. Yang kedua Pemerintah memerintahkan kepada perusahaan untuk mendaur
ulang limbah negatif tersebut. Yang ketiga bagi pabrik yang melanggar akan
diberikan sanksi tegas seperti yang tertera dalam undang-undang Pasal 103 dan
Pasal 59 yang saya jelaskan tadi.
Bagas :
Apakah itu akan sukses bu ?
Ibu Hafsari : itu tidak akan berhasil jika tidak
timbul kesadaran dari diri masing-masing karena, setiap perubahan seseorang
tergantung niat dan kesadaran masing-masing.
Bagas : baiklah semoga solusi ini
dapat berjalan dengan baik dan lancar. Terimakasih kepada semua narasumber yang
telah hadir dalam acara ini, saya ucapkan banyak-banyak terimakasih. Dan kepada
pemirsa, terimakasih telah menyaksikan acara ini. Kesimpulan yang dapat diambil
dari wawancara ini, “Janganlah berbuat semena-mena apabila tidak tau perbuatan
itu merugikan orang lain atau tidak, dan perubahan akan berhasil apabila ada
niat dan kesadaran dari diri masing-masing”. Terimakasih dan saya ucapkan
sampai jumpa, Wassalamu’alaikum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar